MANADO, KOMPAS.TV - Dua kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Manado, yakni pengadaan incenirator atau alat pembakar sampah, dan dana corporate social responsibility dari Bank Sulutgo, saat ini sementara dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri Manado.
Kejaksaan Negeri Manado, saat ini sedang melakukan penyelidikan dua kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kota Manado.
Kedua kasus tersebu, yakni dugaan pengadaan alat pembakar sampah dan dugaan dana tanggung jawab sosial perusahaan dari Bank Sulut Gorontalo.
Dalam penyelidikan dugaan kasus pengadaan alat pembakar sampah, penyidik kejaksaan menemukan kejanggalan. Pasalnya alat yang disalurkan melalui dana Apbd Manado tahun 2019, belum juga terealisasi dengan baik pada tahun 2020, yang seharusnya sudah terjadi pergantian anggaran sekitar sebelah koma lima miliar rupiah.
Sedangkan dana csr dari Bank Sulutgo, Pemkot Manado menerima dana sebesar satu koma dua miliar rupiah, untuk pembangunan salah satu rumah sakit khusus daerah gigi dan mulut di manado.
Setelah diselidiki diduga ada dana yang disimpan salah satu oknum pejabat sebesar enam ratus lima puluh juta rupiah di rekening pribadi.
Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Maryono mengatakan penanganan kedua dugaan kasus ini agak lambat karena terkendala tenaga penyidik di lapangan sedangkan salah satu oknum pejabat tersebut, sudah mengembalikan dana sebesar seratus dua puluh juta rupiah.
Kejaksaan Negeri Manado belum menetapkan tersangka maupun kerugian negara untuk kedua dugaan kasus korupsi tersebut.
#kompastvmanado #kejarimanado #kasuskorupsi
ALDY PASCOAL / KOMPAS TV MANADO SULAWESI UTARA
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara