MAKASSAR, KOMPAS.TV - Tim penikam polrestabes makassar membubarkan warga yang sedang berpesta miras saat melakukan patroli. Selain minuman keras, warga yang melanggar protokol kesehatan dihukum dengan push-up.
Operasi yustisi gencar dilakukan tim gabungan tni-polri, dan pemerintah kota makassar. Petugas menghentikan pengendara yang tidak menggunakan masker, dan memberi sanksi fisik berupa push up.
Selain razia masker, petugas melanjutkan patroli, dan mendapati dua orang sedang asyik berpesta miras jenis ballo. Petugas yang menghampiri langsung berikan teguran dan membuang miras tradisional tersebut ke saluran pembuangan air.
#RAZIAMASKER
#GREBEKMIRAS
#POLDASULSEL