BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Petugas Dinas Perhubungan dan Polresta Banjarmasin langsung menggiring seorang pria yang disinyalir merupakan oknum juru parkir liar yang beroperasi di sebuah minimarket di Jalan Gatot Subroto Banjarmasin, pada selasa malam (15/9/2020).
Tanpa perlawanan, pria tersebut langsung naik ke mobil petugas untuk dibawa.
Sementara itu di Jalan Jati, petugas kembali menemui oknum juru parkir liar.
Pria yang nampak sedang menunggu di area parkir tersebut langsung didatangi petugas.
Sebelum dibawa, Ia sempat digeledah untuk memastikan tidak sedang membawa benda mencurigakan.
Oknum juru parkir tersebut pun turut digiring ke mobil angkutan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Petugas sempat mengelilingi sejumlah titik ritel lain namun tak menemukan juru parkir lain.
Petugas kemudian menanyai karyawan minimarket dan karyawan mengaku area parkir kerap dijaga.
Shelly, Karyawan minimarket mengaku pihaknya sudah sering menegur juru parkir karena banyak keluhan konsumen.
"Sudah sering ditegur tapi paling dua hari datang lagi. Banyak keluhan karena ditagih parkir sementara di gerai lain yang serupa tidak," terang Shelly.
Kasubag TU UPTD Parkir Dishub Banjarmasin, Alex Sandra mengatakan giat kali ini menyasar juru parkir liar dua jaringan gerai minimarket yang memiliki banyak cabang di Banjarmasin.
Razia dilakukan sebab pengelola minimarket telah menetapkan bebas parkir atau parkir gratis kendati tetap membayar retribusi ke pemerintah.
sehingga aktivitas penarikan tarif parkir di dua minimarket tersebut dipastikan liar di seluruh cabangnya di Banjarmasin.
"Mereka sudah berikan kontribusi pajak parkir ke kas daerah namun inginkan bebas parkir untuk pengunjung. Artinya kalau ada petugas parkir pasti liar," kata Alex.
Selain minimarket , petugas juga merazia lokasi parkir liar di jalan simpang ulin.
Karena melanggar aturan, petugas kemudian mengangkut setidaknya 4 unit sepeda motor yang terparkir untuk ditindaklanjuti oleh polisi.