Kabareskrim Ungkap Fakta-Fakta Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

KompasTV 2020-09-17

Views 885

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya telah melakukan tahapan pra rekonstruksi kebakaran gedung Kejaksaan Agung pada hari Jumat 28 Agustus 2020.

Kabareskrim sampaikan hal tersebut dalam konferensi pers rilis hasil gelar perkara kebakaran gedung Kejaksaan Agung, di gedung Bareskrim Polri, Kamis (17/9/2020).

Proses pra rekonstruksi menghadirkan orang-orang yang diduga berada di lokasi gedung utama, sesaat sebelum terjadinya kebakaran.

Ada total 131 saksi yang diperiksa. Mereka adalah petugas cleaning service, Office Boy (OB), pegawai yang ada, reken-rekan dari Kejaksaan, serta ahli kebakaran dan ahli pidana untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

Komjen Listyo Sigit menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengamankan beberapa barang bukti sisa kebakaran.

Barang bukti di antaranya adalah Digital Video Recorder (DVR) dari CCTV, abu arang sisa kebakaran atau disebut juga hidrokarbon, potongan kayu, beberapa botol plastik berisi cairan, jerigen berisi cairan, kaleng bekas lem, kabel listrik dan terminal listrik atau stop kontak, minyak pembersih atau 'dust cleaner' atau biasa dikenal dengan minyak lobi merek 'TOP' yang disimpan dalam gudang 'cleaning service'.

Share This Video


Download

  
Report form