Terjaring Razia Masker, Hukumannya Push Up dan Nyanyi Indonesia Raya

KompasTV 2020-09-18

Views 983

SUMENEP, KOMPAS.TV -

Tim gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggelar Operasi Yustisi untuk menindak pengendara yang tidak memakai masker di pusat kota.
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan puluhan muda mudi terjaring dalam razia ini. Mereka yang diketahui tidak menggunakan masker, diberi sanksi push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta mengucapkan Pancasila.
Razia ini dilakukan di sebelah Timur Alun-alun Koyata atau Taman Bunga, Kabupaten Sumenep yang dilakukan tim gabungan terdiri dari polisi, TNI dan Satpol PP.

Beberapa warga mengendarai sepeda motor berplat merah juga terjaring razia. Ada pula ASN lain yang masih menggunakan baju dinas juga diketahui tidak memakai masker.
Setelah didata dan diminta menandatangi surat perjanjian, ASN yang terjaring razia diminta untuk menjalani hukuman. Bagian lucunya adalah ASN yang terjaring razia ini tetap mengenakan helm saat menjalani hukuman sit up yang diberikan.

Selain ASN para pengendara yang tidak memakai masker sebagian besar adalah muda-mudi. Setelah mereka dimintai data dan mengisi surat perjanjian, mereka dihukum push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Salah seorang pengendara yang mengaku lupa tidak memakai masker, juga dihukum dengan mengisi surat perjanjian dan dihukum menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Operasi Yustisi ini fokus untuk penegakan protokol kesehatan khususnya warga dan pengendara yang tidak memakai masker.

Polisi juga akan menerapkan tilang di tempat bagi pengendara yang diketahui tidak memakai masker. Harapannya adalah operasi ini bisa menekan sikap abai warga yang tidak menggunakan masker.

Share This Video


Download

  
Report form