JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menggelar rekonstruksi kasus mutilasi dengan korban Rinaldi Harley Wismanu, Jumat (18/09/2020) pukul 15.00 WIB di halaman Subdit Resmob Polda Metro Jaya dilanjutkan di Pasar Baru Mansion sebagai lokasi eksekusi pembunuhan.
Dari hasil rekonstruksi, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut ada fakta-fakta baru yang ditemukan, diantaranya:
Pelaku tidak merencanakan pembunuhan secara spesifik terhadap korban Rinaldi Harley Wismanu.
Sebelumnya pelaku sempat menghubungi calon korban lainnya melalui sebuah aplikasi, namun hanya Rinaldi yang merespon dan komunikasi awal dimulai pada 5 September 2020 lalu.
Pelaku mempelajari cara membunuh dan memutilasi melalui video-video yang ada di media sosial.
Setelah melihat video yang ada di media sosial, pelaku membeli alat-alat yang diperlukan untuk eksekusi.
Selain itu, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menilai jika mutilasi bisa terjadi lantaran adanya hubungan emosional yang sangat kuat yakni rasa dendam.
Namun mutilasi yang dilakukan pelaku ini merupakan sebuah dorongan untuk menghilangkan barang bukti yaitu jenazah.
"Bagaimana caranya membawa jenazah yang sudah dibunuhnya di suatu tempat dan tempat itu termasuk adalah tempat umum. Maka akan ada kesulitan untuk membawa jenazah menuruni lift, naik tangga, dan lain sebagainya, maka cara yang terbaik adalah dilakukan mutilasi," ujar Tubagus kepada KompasTV, Jumat (18/09/2020).
Sementara kondisi psikologis pelaku sudah dilakukan dan masih menunggu hasil.
Namun hasil tes psikologis tak akan mengurangi pasal yang dikenakan terhadap pelaku.