BATU-KOMPAS.TV-Kejaksaan Negeri Kota Batu memusnahkan ribuan barang bukti hasil kejahatan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah, Selasa (22/09/2020).
Dalam pemusnahan ini, kasus penyalahgunaan narkoba mendominasi.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan Forkopimda Kota Batu di halaman kantor Kejaksaan Negeri Jalan Sultan Agung Kota Batu.
67 barang bukti diantaranya merupakan kasus narkoba.
"Untuk narkoba yang dimusnahkan yaknk sabu 102 gram, 47 butir ekstasi, ganja 900 gr, 200 ribu butir pil dobel L " ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu Supriyanto.
Pemusnahan barang bukti ini juga merupakan upaya untuk meminimalisir dan mengantisipasi maraknya peredaran narkoba.
#barangbuktinarkoba #kejaksaannegeribatu