KARAWANG, KOMPAS.TV - Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terus mengalami peningkatan.
Kenaikan ini didominasi oleh klaster industri yang terus bertambah.
Dalam dua pekan terakhir, jumlah klaster industri naik dari 17 menjadi 68 industri.
Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang meminta agar pengelola industri terbuka jika menemukan kasus konfirmasi positif karyawanya.
Hal ini penting untuk mencegah penyebaran virus di wilayah Karawang.
Saat ini jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 Karawang mencapai 556 kasus.
Melihat peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Karawang, Jawa Barat, pemerintah Kabupaten Karawang kini menerapkan pembatasan kegiatan pada malam hari atau jam malam.
Pembatasan jam malam dilakukan berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Barat terkait status Kabupaten Karawang yang kini menjadi zona merah Covid-19.
Seluruh kegiatan masyarakat akan dibatasi hanya sampai pukul 21.00 WIB.
Hal ini dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19 di Kabupaten Karawang.