SEMARANG, KOMPAS.TV - Pilkada yang digelar tahun ini berbeda dengan pilkada tahun-tahun sebelumnya. Di tahun ini, Bawaslu juga harus melakukan pengawasan protokol kesehatan selama tahapan pilkada, meskipun tidak ada kampanye terbuka, hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Ketua Bawaslu Jateng Fajar Subkhi mengatakan, meski sudah tidak ada kampanye terbuka, namun masih ada pertemuan terbatas tatap muka dengan maksimal peserta 50 orang. Sehingga pihaknya harus memastikan ruangan steril, pasangan calon maupun peserta tatap muka juga harus dalam keadaan sehat. Selain itu, Bawaslu juga punya kewenangan melakukan penindakan terkait dengan protokol kesehatan, yang akan di back up penuh oleh pihak kepolisian.
Selain melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pilkada, Bawaslu juga melakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan.
#Bawaslu #Pilkada #Covid-19