SUKOHARJO, KOMPAS.TV - Badan pengawas pemilu, Bawaslu kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah mencopot alat peraga kampanye yang tidak resmi jelang Pilkada 2020.
Sekitar 10 ribu alat peraga kampanye dicopot oleh petugas.
Bersama personel Satpol PP, TNI - Polri, petugas Bawaslu mencopot alat peraga kampanye yang dipasang pada sejumlah lokasi di Kabupaten Sukoharjo.
Alat peraga kampanye yang dicopot selanjutnya akan diserahkan kepada tim pemenangan masing-masing calon yang mengikuti Pilkada 2020.
Nantinya, hanya alat peraga kampanye yang sesuai aturan yang boleh dipasang.