JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman menyampaikan alasan penolakan partainya terhadap Rancangan Undang-undang Cipta Kerja.
Benny K Harman menyampaikan hal tersebut dalam keterangan resmi, Selasa (6/10/20).
Sebelumnya pada Senin (5/10/20), sidang paripurna DPR RI mengesahkan RUU Cipta Kerja. 7 dari 9 fraksi DPR setuju, sementara 2 lainnya menolak.
7 fraksi yang setuju adalah PDI-P, Golkar, Nasdem, Gerindra, PKB, PPP, dan PAN yang menerima dengan catatan.
2 fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.
Dalam sidang paripurna tersebut, Fraksi Partai Demokrat yang dipimpin oleh Benny K Harman memutuskan untuk melakukan 'walk out' atau keluar ruangan sidang, karena tidak diberi kesempatan berbicara.
Benny menambahkan, Partai Demokrat melihat bahwa RUU Cipta Kerja belum memiliki urgensi.
"Belum ada urgensinya Rancangan Undang Undang ini dibahas di tengah-tengah pandemi", ujar Benny.