Jokowi Terbitkan Perpres Terkait Vaksin Covid-19, Ini Penjelasannya

KompasTV 2020-10-08

Views 4.4K

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo, menerbitkan peraturan presiden atau Perpres Nomor 99 tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan proses vaksinasi covid-19.

Perpres vaksinasi covid-19 mengatur cakupan pelaksanaan vaksinasi covid-19, yang meliputi: pengadaan vaksin, distribusi vaksin.

Hingga pelaksanaan penyuntikan vaksin, oleh pihak kementerian terkait, lembaga dan pemerintah daerah.

Perpres tersebut juga mengatur kewenangan Kementerian Kesehatan dalam menetapkan besaran harga vaksin covid-19.

Kemenkes juga akan mengatur kriteria dan prioritas penerima vaksin, prioritas wilayah penerima vaksin, jadwal tahapan pemberian vaksin dan standar pelayanan vaksinasi covid-19.

Saat ini Indonesia tengah mengembangkan vaksin merah putih yang dijalankan Lembaga Biologi Molekuker Eijkman.

Presiden Joko Widodo menyatakan pengadaan vaksin merah putih diharapkan bisa selesai pertengahan 2021.

Simak tayangan berikut untuk penjelasan lebih lanjut.


Share This Video


Download

  
Report form