MAKASSAR, KOMPAS.TV - Buruh dan mahasiswa kembali berunjuk rasa terkait UU Cipta Kerja di bawah Jembatan Layang Makassar pada 8 Oktober 2020 siang. Massa menuntut agar Omnibus Law UU Cipta Kerja dibatalkan.
Massa yang tergabung dalam Front Oposisi Rakyat, yakni buruh dan mahasiswa, menggunakan mobil tronton sebagai panggung orasi. Massa memblokade jalan di bawah jembatan layang.
Para pengunjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja dan meminta pembatalan undang-undang.
Massa menilai UU Cipta Kerja tidak berpihak pada rakyat dan hanya menguntungkan pemilik modal atau pengusaha serta mengorbankan para pekerja, khususnya karyawan kontrak.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.