JAYAPURA, KOMPAS.TV Pasca penembakan terhadap tim gabungan pencari fakta kasus Intan Jaya Jumat lalu, Kapolda Papua dan Pangdam 17 Cenderawasih membahas langkah-langkah penegakan hukum, terhadap kelompok kriminal bersenjata di Intan Jaya, dan penambahan personel pengamanan untuk TGPF.
Mereka juga akan mengupayakan tindakan persuasif, dengan membangun komunikasi bersama pemerintah derah dan tokoh adat setempat, agar kelompok kriminal bersenjata menghentikan aksinya.
Kelompok kriminal bersenjata, atau KKB kembali menyerang pos ramil distrik hitadipa pada Minggu siang kemarin, sempat terjadi kontak senjata selama dua jam, antara KKB dengan aparat TNI yang berjaga, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Kelompok kriminal senjata melakukan penyerangan terhadap Pos Ramil Distrik Hitadipa, pada Minggu siang sekitar pukul 13 Waktu Indonesia Timur.
Dalam penyerangan tersebut, KKB melepas tembakan beruntun, ke arah Pos Ramil, sempat terjadi kontak senjata selama dua jam, antara KKB dengan aparat tni yang berjaga, sekitar pukul 15, kelompok kriminal bersenjata kemudian mundur ke arah perbukitan.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Pada 19 September 2020 lalu, KKB juga melakukan penyerangan, satu anggota Pos Ramil Hitadipa, atas nama Pratu Dwi Akbar Utomo, gugur.
Sementara itu, terkait pengungkapan kasus penembakan kepada Pendeta Yeremias Zanambani beberapa waktu lalu, tim gabungan pencari fakta di Intan Jaya terus mendapat teror dan gangguan dari kelompok kriminal bersenjata, di antaranya melakukan pengadangan dan penembakan kepada tim gabungan pencari fakta.
Meski terus mendapat teror, TGPF tetap bekerja untuk mengungkap kasus penembakan Pendeta Yeremias Zanambani pada pertengahan September lalu.