MALANG-KOMPAS.TV-Kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Jalan Ki Ageng Gribig Kota Malang meniadakan pelayanan tatap muka dalam waktu yang tidak ditentukan, per Senin (12/10/2020).
Suasana kantor nampak lenggang. Pintu kantor ditutup.
Serta tertempel kertas bertuliskan "Pelayanan Dinsos ditutup sementara. Proses Strerilisasi. Sampai waktu yang belum ditentukan".
Menurut Sekretaris Dinsos P3AP2KB, Pipit Triastuti, ditutupnya kantor hanya untuk pelayanan tatap muka.
Sebanyak 100 karyawan juga telah menjalani rapid test.
"Ya ada pegawai indikasi covid. Untuk selengkapnya datanya bisa tanya ke Dinkes langsung" ujar Pipit.
Meski meniadakan pelayanan tatap muka, namun pihak Dinsos menggantinya dengan pelayanan secara daring, maupun pesan whats up.
Hal ini dilakukan sembari menunggu hasil rapid test keluar.
#kantordinsostutup