KOMPAS.TV - Aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, terus dilakukan oleh mahasiswa.
Senin pagi, ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Palu, Sulawesi Tengah, mendatangi kantor DPRD untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.
Sekitar pukul 10.00 WIT, ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Palu, berunjuk rasa menolak undang-undang cipta kerja.
Namun saat akan menggelar aksi di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah, pengunjuk rasa dihalangi oleh petugas kepolisian.
Pihak kepolisian hanya memperbolehkan pengunjuk rasa menggelar aksi di persimpangan Jalan Jenderal Sudirman dan Sam Ratulangi, yang berjarak sekitar 100 meter dari Kantor DPRD Sulawesi Tengah.
Ini merupakan aksi lanjutan setelah unjuk rasa tanggal 8 Oktober lalu berakhir ricuh, dan menyebabkan puluhan orang terluka, baik dari mahasiswa maupun aparat kepolisian.