Kasus Pembobolan Tabungan, Mediasi Tergugat Dengan Nasabah Gagal

KompasTV 2020-10-16

Views 7.8K

Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Kasus bobolnya dana nasabah bank Danamon senilai hampir 400 juta rupiah masih terus berlanjut.

Korban pembobolan tabungan di bank Danamon, Eric Priyo Prasetyo bersama kuasa hukumnya Yusron Marzuki, mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Surabaya, dengan pihak tergugat bank Danamon dan PT Telkomsel.

Gugatan ini diajukan setelah tabungan Eric senilai hampir 400 juta rupiah, ludes, pasca dirinya menutup nomor telkomselnya di Grapari jalan Kayoon, Surabaya.

Eric juga mengklaim sudah membuat laporan tindak pidana cyber crime di Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, namun tak ada perkembangan penyidikan mulai pertengahan tahun 2017.

Pihak Pengadilan Negeri yang menangani kasus gugatan perdata ini pun berupaya untuk memediasi seluruh pihak yang berperkara. Namun upaya mediasi yang harusnya digelar pada kamis siang (15/10) harus ditunda, lantaran para pihak tidak lengkap.

"Mediasi itu kewajiban setiap perkara perdata, selalu diamatkan oleh MA diupayakan mediasi. Sehingga tidak harus perpanjang waktu dan biaya untuk menyelesaikan perkara. Jadi semua pihak harus hadir, nah tadi belum seluruhnya pihak bisa hadir. Sehingga kita jadwalkan kembali." Jelas Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Martin Ginting.

Lebih lanjut, Kuasa Hukum korban, Yusron Marzuki menjelaskan, gagalnya mediasi hari ini dikarenakan pihak tergugat tidak lengkap. Dari perwakilan bank Danamon hanya hadir sebentar lalu pergi, kemudian dari perwakilan PT Telkomsel hadir namun tidak dilengkapi dengan surat kuasa dari direksi PT Telkomsel.

Setelah dinyatakan gagal oleh hakim mediator, maka sidang mediasi sendiri ditunda hingga pekan depan. Mediasi rencananya akan digelar lagi pada tanggal 27 oktober 2020.

Sebelum nanti akhirnya Hakim Mediator membuat keputusan, apakah lanjut sidang pokok perkara, ataupun berhenti dengan keputusan damai dari semua pihak berperkara.



#Surabaya #Jatim #Bank #Danamon #Telkomsel #Pembobolan

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook
instagram
twitter


Share This Video


Download

  
Report form