TANGERANG KOTA, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Kriminal Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, akhirnya berhasil menangkap dukun asusila pada Jumat (16/10/2020) sore di tempat kerabatnya.
10 korban telah melaporkan kasus ini ke polisi.
Petugas satreskrim mendatangi lokasi yang diduga sebagai tempat tinggal pelaku pelecehan seksual bermodus penyembuhan Covid-19.
Kesehariannya, dukun asusila ini berprofesi sebagai sopir angkutan umum.
Saat digeledah di rumah kerabatnya, pelaku tak melakukan perlawanan.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan rumah pelaku.
Usai melakukan penggeledahan, polisi langsung membawa pelaku pencabulan bermodus penyembuhan Covid-19 ke kantor polisi.
Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti ember, minyak urut, serta air mineral, yang diduga digunakan pelaku untuk keperluan pengobatan.
Pelaku memanfaatkan pandemi Covid-19 dengan berpura-pura menjadi tukang urut atau dukun yang mampu menyembuhkan Covid-19.