SANGGAU, KOMPAS.TV Polres kabupaten Sanggau Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti narkotika seberat 14 kilogram.
Barang haram tersebut sebelumnya diselundupkan dari perbatasan Malaysia oleh para tersangka.
Sabu ini dimusnahkan dengan dicampur cairan karbol, solar dan deterjen sebelum ditimbun tanah.
Pemusnahan ini dipimpin Kapolres Sanggau, yang juga dihadiri Bupati Sanggau serta Forkopimda.
Bupati Sanggau Paolus Hadi mengatakan pemerintah akan terus sosialisasi bahaya narkoba, sekaligus memperketat pengawasan peredaran para bandar.
Pasalnya tersangka yang diamankan berjumlah 4 orang adalah warga Sanggau.
Polisi masih terus mengembangkan keterangan para tersangka, untuk menangkap jaringan narkoba terkait, terutama pemilik dari sabu tersebut
Tak hanya para kurir, polisi juga memburu pemilik dari belasan kilogram sabu tersebut.