JAKARTA, KOMPASTV Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus meninggal dunia.
Ia meninggal dunia pada Sabtu, (17/10/2020). Pollycarpus meninggal akibat terinfeksi Covid-19.
Kabar ini dikonfirmasi oleh mantan pengacara Pollycarpus Wirawan Adnan.
"Meninggal dunia jam 14.52 WIB, di RS Pertamina," kata eks pengacara Pollycarpus, Wirawan Adnan, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu, (17/10).
Wirawan mengatakan, Pollycarpus meninggal dunia setelah 16 hari terinfeksi Covid-19.
Pollycarpus Budihari Priyanto merupakan mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.
Ia dinyatakan bebas bersyarat pada tahun 2014 lalu setelah menjalani hukuman selama 8 tahun penjara, dari 14 tahun vonis hukuman.