JAKARTA, KOMPAS.TV Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait wacana persen.
Pihaknya menolak wacana pajak mobil baru nol persen sersebut dengan beberapa alasan faktual.
"Kita tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar 0% seperti yang disampaikan oleh industri maupun dari Kementerian Perinduistrian," tegas Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Oktober 2020 yang disiarkan langsung lewat Youtube Kementerian Keuangan, Senin (19/10/2020).
Menurut Sri Mulyani sudah banyak insentif yang diberikan oleh pemerintah kepada semua sektor, termasuk industri yang terdampak pandemi COVID-19.
Untuk itu pihaknya akan mengevaluasi keseluruhan insentif yang telah diberikan ke berbagai sektor.
"Kita akan coba berikan dukungan industri secara keseluruhan melalui insentif yang kita berikan. setiap insentif yang kita berikan akan kita evaluasi lengkap, sehingga jangan sampai kita berikan insentif, di satu sisi berikan negatif ke kegiatan ekonomi yang lain,"jelas Sri Mulyani.
Sebelumnya Kemenperin mengajukan relaksasi sejumlah pajak untuk mendukung keringanan pembelian kendaraan, antara lain pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru sebesar 0 persen, PPN.