SUMENEP, KOMPAS.TV - Anak-anak pecandu narkoba di Kabupaten Sumenep Jawa Timur tak lagi diproses secara hukum. Mereka diwajibkan mengikuti rehabilitasi di pondok pesantren dengan terapi pijat, minum jamu herbal dan mengikuti kegiatan keagamaan. Hasilnya banyak anak-anak sembuh dan tidak kecanduan narkoba lagi.
Beginilah suasana anak-anak pecandu narkoba yang sedang mengikuti kegiatan keagamaan di pondok pesantren Hidayatul Ulum utara Desa Gadu Barat Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep. Selain kegiatan keagamaan, anak-anak juga menjalani terapi pijat syaraf secara berkala, minum jamu herbal dan olahraga.
Pijat syaraf dilakukan secara bergiliran, selanjutnya mereka meminum jamu yang telah disiapkan. Rutinitas ini dilakukan minimal selama 41 hari. Namun bagi anak yang berniat untuk melanjutkan pendidikan, pihak pesantren memfasilitasinya secara gratis.
Selama proses pemulihan, santri rehabilitasi tidak dikumpulkan dengan santri reguler lainnya. Hal ini untuk mempermudah pemantauan dan pemberian pertolongan manakala terjadi sesuatu terhadap santri rehabilitasi.
Seorang santri rehabilitasi, yakni Nur Ali Raja asal Kecamatan Arjasa Pulau Kangean mengaku menggunakan narkoba selama 2 tahun, sejak lulus SMP hingga kelas 2 SMA. Pertama kali ia diajak temannya dengan diberikan narkoba secara gratis, namun setelah kecanduan, ia diminta untuk membayar.
Pengasuh pesantren, KH. Ahmad Qusyairi Zaini mengatakan bahwa pondok pesantren tersebut menampung anak-anak pecandu narkoba sejak tahun 2007. Pihak ponpes juga bekerjasama dengan Kepolisian untuk melakukan program rehabilitasi anak di bawah umur yang terjebak narkoba.
Sejauh ini, sejumlah anak dibawah umur yang tersandung kasus narkoba, kebanyakan berasal dari kepulauan. Karena peredaran narkoba di sejumlah kepulauan di Kabupaten Sumenep terbilang masih tinggi.
#PondokPesantren #Rehabilitasi #PecanduNarkoba