JEMBER, KOMPAS.TV - Ratusan petani berunjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten Jember Jawa Timur pada Rabu (21/10). Mereka menolak kehadiran Komnas HAM dan mendesak pembentukan tim gugus tugas agraria untuk menyelesaikan sengketa tanah petani.
Unjuk rasa ini dilakukan oleh ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Independen atau Sekti. Dalam aksinya, mereka menolak kehadiran tim Komnas HAM yang akan melaksanakan mediasi sengketa tanah milik petani dengan sejumlah perusahaan di seluruh wilayah di Kabupaten Jember.
Mereka kecewa terhadap Komnas HAM karena lembaga ini meminta proses penyelesaian sengketa tanah dimulai dari awal. Padahal petani sudah belasan tahun mengharapkan tanah mereka bisa dikelola dan menjadi haknya.
Ketua Sekti, Muhammad Jumain menilai Komnas HAM tidak bisa mengemban amanat dalam penyelesaian kasus sengketa tanah karena sudah ada rekomendasi tahun 2012 dan 2015 terkait penyelesaian sengketa tanah. Petani menuntut segera dibentuk tim satgas agraria untuk penyelesaian kasus sengketa tanah sebagaimana diatur dalam peraturan presiden nomor 86 tahun 2018.
Dari data sekti, kasus sengketa tanah terdapat di sejumlah wilayah, diantaranya sengketa tanah petani Curahnongko dan Curah Takir Kecamatan Tempurejo dengan PTPN XII, kasus sengketa tanah di Desa Nogosari Kecamatan Rambipuji dan kasus sengketa tanah petani di Mangaran dengan PTPN XII di Kecamatan Ajung Kabupaten Jember.
#DemoPetani #KomnasHam #GugusTugasAgraria