BANDUNG, KOMPAS.TV - Seorang pria tega membunuh istrinya yang sedang hamil tujuh bulan di Desa Sadu, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pelaku tega berbuat kejam karena kesal sering dimintai untuk memperlihatkan isi telepon genggamnya.
Akibat perbuatannya ini pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun.
Pelaku bernama Sutarman ini tega menghabisi nyawa istrinya yang sedang hamil 7 bulan karena emosi korban ingin melihat isi telepon genggam pelaku.
Pelaku yang tidak memberikan telepon genggam menyebabkan cekcok di antara keduanya.
Polisi menyatakan setelah membunuh istrinya, pelaku sempat melarikan diri ke daerah Banjarnegara, Jawa Tengah.
Pelaku juga membawa kabur harta benda milik korban berupa sebuah telepon genggam dan cincin milik korban.
Akibat perbuatannya pelaku terancam pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pencurian dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.