SOLO, KOMPAS.TV - Sejumlah warga terjaring tim gugus tugas covid-19 Kota Solo, Jawa Tengah, dalam razia yang dilakukan di beberapa tempat hiburan malam.
Petugas mendapati pelanggaran protokol kesehatan, mulai dari kerumunan atau tidak menjaga jarak hingga pelanggaran aturan penggunaan masker.
Pengelola tempat hiburan mendapatkan peringatan, dan terancam pencabutan izin usaha. Sedangkan pengunjung yang tidak mengenakan masker, langsung didata.
Selain protokol kesehatan, petugas juga melakukan razia narkoba dan senjata tajam. Razia ditingkatkan menjelang libur panjang.
Sementara itu, jajaran anggota Polsek Gubug, dan Polres Grobogan Jawa Tengah, menggelar operasi yustisi, terutama bagi warga yang lalai menggunakan masker.
Petugas gabungan langsung menghentikan pengendara, yang tidak memakai masker saat melintas di Jalan Bhayangkara.
Satu persatu para pengendara, baik roda dua maupun roda empat dihentikan petugas, untuk memastikan para pengendara disiplin mengenakan masker.
Bagi pengendara yang tidak memakai masker diberikan sanksi teguran, dan imbauan untuk terus mematuhi protokol kesehatan.
Petugas akan melakukan operasi yustisi, hingga masa pandemi covid-19 dinyatakan berakhir oleh pemerintah.