Denpasar, KOMPASTV - Pasca Diterbitkannya Surat Keputusan Bersama 4 Mentri Yang Memuat Tentang Panduan Penyelenggaran Pembelajaran , Di Bali Hingga Saat Ini Belum Ada Sma Smk Yang Melakukan Pembelajaran Secara Tatap Muka. Belum Diterapkannya Pembelajaran Tatap Muka Lantaran Terkendala Zona Yang Berubah.
Hingga Saat Ini SMA SMK, SLB Di Provinsi Bali Belum Menerapkan Pembelajaran Tatap Muka Sesuai Skb 4 Mentri. Belum Diterapkannya Pembelajaran Tatap Muka Karena Terkendala Perubahan Zona Status Covid 19 .
Adapun Sesuai Aturan Pembelajaran Tatap Muka Bisa Dilakukan Dengan Memenuhi Persyaratan Diantaranya Sekolah Wajib Menyiapkan Sarana Prasarana , Zona Wilayah Hijau Atau Kuning, Kesepakatan Komite, Rekomendasi Kepala Daerah Hingga Ijin Orang Tua Siswa.
Terkait Kesiapan Sekolah Untuk Menggelar Pembelajaran Tatap Muka, SEKDIS Dinas Pendidikan Provinsi Bali Mengatakan Bahwa Sekolah Saat Ini Telah Siap Menerapkan Pembelajaran Tatap Muka . Lebih Lanjut Disampaikan Beberapa Sekolah Juga Telah Mengajukan Untuk Pembelajaran Tatap Muka Namun Masih Dalam Verifikasi Karena Zona Covid Di Suatu Wilayah Yang Selalu Berubah-Ubah.
Sementara Untuk Kompetensi Ahli Atau Praktek Bagi Siswa Smk Diijikan Melakukan Tatap Muka Ke Sekolah Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan Dan Waktu Di Sekolah Yang Dibatasi , Sesuai Aturan Skb 4 Mentri Dan Siaran Pers Mendikbud , Dari Data Dinas Pendidikan Provinsi Bali Total Terdapat 372 SMA SMK Dan SLB Di Bali Dengan Jumlah Siswa Lebih Dari 190 Ribu Siswa.