JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah pandemi, stabilitas sistem keuangan diklaim masih dalam keadaan sehat. Namun bayangan ketidakpastian ekonomi masih akan membayangi pemulihan ekonomi nasional.
Rapat Dewan Gubernur RDG Bank Indonesia pada 12-13 Oktober 2020 memutuskan, untuk mempertahankan BI 7-day reverse repo rate atau bunga acuan di titik 4 persen.
Suku bunga deposit facility sebesar 3,25 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 4,75 persen.
Bank Indonesia juga menempuh lima kebijakan lain. Yaitu,
1.Melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah
2.Memperkuat strategi operasi moneter
3.Mempercepat langkah-langkah pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing melalui electronic trading platform dan central counterparty
4.Memperkuat umkm melalui korporatisasi, peningkatan kapasitas, akses Pembiayaan, dan digitalisasi sejalan dengan gernas BBI.
5.Memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital.
Sejalan dengan kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif yang ditempuh Bank Indonesia, kondisi likuiditas tetap longgar sehingga mendorong suku bunga terus menurun dan mendukung pembiayaan perekonomian.
Sinergi ekspansi moneter Bank Indonesia dengan akselerasi stimulus fiskal pemerintah, dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional, juga terus diperkuat.