GORONTALO, KOMPAS TV - Sejumlah warga yang tidak memakai masker kembali terjaring operasi yustisi yang di gelar oleh petugas gabungan dari TNI Polri dan Satpol PP Provinsi Gorontalo di Jalan Jhon Aryo Katili Kota Gorontalo pada Rabu pagi ( 04 November 2020 ).
Dalam razia ini, warga yang melanggar protokol diberikan sanksi push up dan menghafal pancasila.
Selain itu,petugas juga memberikan masker serta pembinaan kepada pelanggar untuk selalu mentaati protokol kesehatan jika beraktifitas di luar rumah.
Meski masih ada warga yang ditemukan tidak memakai masker namun petugas mengklaiam jika pelanggar protokol kesehatan di Kota Gorontalo mulai menurun.
Meni Doda Kasie Tantribum Satpol PP Provinsi Gorontalo mengungkapkan jumlah pelanggar protokol kesehatan di Kota Gorontalo saat ini mengalami penurunan 40 persen dari jumlah pelanggar sebelumnya.
Hingga saat ini petugas masih terus memberikan edukasi kepada masyaakat yang tidak memakai masker, serta sosialisasi perda nomor 4 tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan.
#Protokol Kesehatan #Operasi Yustisi #Kota Gorontalo