PONTIANAK, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan mengeluarkan kebijakan pembatasan akses keluar-masuk ke Kalimantan Barat. Kebijakan tersebut diambil, setelah melakukan evaluasi covid-19 yang hingga saat ini terus meningkat. Peningkatan kasus covid-19 merujuk kepada masuknya Kota Pontianak dalam zona merah covid-19.
Pembatasan dinilai krusial untuk menekan lonjakan kasus. Izin hanya dapat diberikan untuk kegiatan yang bersifat sangat penting.
"Mulai Senin (09/11/20) akan dibatasi untuk ke luar daerah atau ke luar kota. Untuk yang tidak penting tidak akan saya izinkan, kecuali hal yang penting," ucap Sutarmidji, Gubernur Kalimantan Barat.
Kebijakan tersebut rencananya akan diterapkan mulai pekan depan, dan diharapkan semua pihak termasuk masyarakat dapat mematuhi kebijakan tersebut untuk kepentingan bersama.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#Covid19 #Corona