KAB. BEKASI, KOMPAS.TV - Sejumlah sampah medis atau limbah medis yang diduga bekas tes swab dan rapid test Covid-19 tercecer di pinggir jalan Kabupaten Bekasi.
Penampakan limbah medis ini pun tersebar melalui sebuah video di media sosial.
Polres Metro Bekasi dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi mendatangi lokasi dan menyelidiki masalah ini.
"Diselidiki berdua, Polres (Metro Bekasi) dengan Dinas LH (Kabupaten Bekasi)," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan ketika dimintai konfirmasi, Kamis (5/11/2020).
Limbah medis itu ditemukan oleh warga di pinggir Jalan Raya Sukatani-Cabangungin pada Jumat (30/10), tepatnya di Kampung Pulo Glatik, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.
Hendra menyebut limbah medis itu terdiri atas alat pelindung diri (APD), alat rapid test, hingga suntikan.
"Itu APD dan suntikan gitu. Lagi dalam progres lidik ya," ungkapnya.
Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Alamsyah menyatakan limbah medis bekas pemeriksaan Covid-19 tersebut bukan berasal dari fasilitas kesehatan (faskes) milik Pemerintah Kabupaten Bekasi baik itu Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) maupun rumah sakit.
"Bukan (dari faskes pemerintah)," kata Alamsyah.