BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Tak berhenti usai berunjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Kalimantan Selatan pagi hari, mahasiswa kembali menggelar aksi di depan kampus masing-masing hingga sore hari, pada Kamis (5/11/2020).
Seperti yang dilakukan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari yang berorasi di depan kampus di Jalan Ahmad Yani Banjarmasin.
Membentangkan spanduk protes tindakan represif dan penolakan UU Omnibus Law Cipta kerja, mahasiswa berorasi di pinggir jalan.
Selain di UIN Antasari, mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) juga melakukan orasi di depan kampus sebagai bentuk solidaritas atas satu rekannya yang diamankan polisi saat aksi pada pagi harinya. Mahasiswa juga mengecam dan menyayangkan dugaan tindakan represif aparat dalam kejadian tersebut.
Mahasiswa meminta agar rekannya yang diamankan polisi segera dibebaskan tanpa syarat.
"Aksi kampus ini bentuk solidaritas kita, karna kalaupun kita di depan gedung DPRD takutnya kami satu persatu massa saksi akan tumbang dan chaos," kata Koordinator Aksi di Lapangan, Muhammad Nur Alif.
Aksi protes ini sebagai buntut diamankannya koordinator lapangan aksi unjuk rasa pada kamis pagi yang berakhir ricuh setelah terjadj aksi saling dorong antara petugas dan mahasiswa.
Saling dorong terjadi setelah keinginan mahasiswa memeriksa keberadaan anggota DPRD Kalimantan Selatan dan PLT Gubernur Kalimantan Selatan yang tak dipenuhi petugas lantaran diduga sudah meninggalkan lokasi.
Mahasiswa bahkan sempat mendatangi Mapolda Kalimantan Selatan untuk menuntut pembebasan rekannya tersebut.
Mahasiswa yang diamankanpun akhirnya dibebaskan pada malam harinya sekitar pukul 21.30 Wita setelah diperiksa di Polresta Banjarmasin.