JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa PSBB transisi terhitung mulai tanggal 9 sampai 22 November 2020.
Berdasarkan data satuan tugas penanganan covid-19, per 5 November 2020 Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengklaim kini Jakarta sudah tidak lagi berstatus zona merah.
Wagub DKI pun akan menambah pelonggaran kegiatan seperti penyelenggaraan resepsi pernikahan yang diperbolehkan mulai masa perpanjangan PSBB transisi dua pekan ke depan.
Meski begitu, Riza Patria mengimbau warga Jakarta tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran covid-19.
Meski acara resepsi pernikahan dengan aturan protokol kesehatan diperbolehkan, namun kegiatan belajar mengajar jarak jauh pada siswa di Jakarta masih terus berlangsung dari rumah.
Wagub DKI juga mengklaim jika angka kesembuhan pasien covid-19 di DKI Jakarta semakin meningkat menjadi 88% dan angka kematian menurun menjadi 2,1%.