Terpidana kasus video ikan asin Rey Utami menghirup udara bebas sejak Minggu (8/11/2020). Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, masa hukuman Rey di Rutan Pondok Bambu memang sudah berakhir.
"Kami sudah berkordinasi dengan pihak kejaksaan terkait Rey Utami yang sudah menjalani masa hukuman selama satu tahun empat bulan," kata Rika saat ditemui Dirjen Pemasyarakatan, di kawasan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020).
Link Terkait :
https://www.suara.com/entertainment/2020/11/11/140438/rey-utami-bebas-galih-ginanjar-tunggu-putusan-ma-kalau-pablo-benua
https://www.suara.com/entertainment/2020/11/10/213822/jenazah-dylan-sada-tak-dipulangkan-ke-indonesia-rey-utami-bebas?utm_campaign=popupnews
#ReyUtami #GalihGinanjar #PabloBenua
Video Editor : Suciati
=====================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom