JAKARTA, KOMPAS.TV - Perkembangan kasus video asusila mirip salah satu artis, kini naik ke tahap penyidikan.
Polisi menyebut, telah menemukan lima buah akun media sosial, penyebar video salah seorang artis, yang viral di twitter beberapa hari lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut, 3 dari akun penyebar sudah dihapus.
Menurut polisi, masih ada dua saksi, yang akan diperiksa.
Para pelaku penyebaran dapat dikenakan hukuman pidana, pasal 27 ayat 1 Undang Undang ITE.
#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/@KompasTV