KOMPAS.TV - Polisi membubarkan sejumlah massa aksi kasih Nikita Mirzani, di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, malam ini (14/11/2020).
Massa yang terdiri dari laskar Nikita Mirzani ini menyuarakan pembebasan Nikita Mirzani dari kriminalisasi perempuan.
Massa aksi kasih berbaju serba merah ini, awalnya mengagendakan aksi lilin di kawasan Bundaran Hotel Indonesia. Lilin ini disebut menyimbolkan perdamaian.
Dalam aksi, massa yang tergabung dalam laskar nikita mirzani ini menyuarakan dukungan kepada Nikita Mirzani atas pernyataan kontroversinya yang disebut menyinggung Pimpinan FPI, Rizieq Shihab.
Namun, massa dibubarkan sebelum sempat menggelar aksi.
Kapolsek Menteng, AKBP Guntur Muhammad menyebut pelarangan aksi dilakukan, lantaran Bundaran Hotel Indonesia merupakan daerah steril yang harus bebas dari kerumunan.
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan untuk Nikita Mirzani.
LPSK menyayangkan adanya narasi bernada intimidatif kepada Nikita dan sudah sepatutnya Polri memastikan hak seseorang untuk tetap merasa aman.
LPSK menyatakan jika ada hukum yang dilanggar nikita, bisa diselesaikan dengan membuat laporan ke polisi.
Atas dugaan penghinaan kepada Rizieq Shihab, Nikita Mirzani dituntut minta maaf, salah satunya oleh seorang ulama, alwi Bin Muhammad Al-Atos.
Alwi juga akan melaporkan Nikita, jika tidak segera meminta maaf dan memberikan klarifikasi.
Sebelumnya, Nikita Mirzani mempersilakan pendakwah bernama Maheer At-Thuwailibi yang mengancam akan mengepung rumahnya agar membuktikan ancamannya.
Video pernyataan yang diungkap Ustaz Maheer At-Thuwailibi dalam Instagram sudah dilihat Nikita Mirzani. Nikita menjawab ancaman yang diterimanya itu dengan mengunggah ulang video pernyataan Maheer di akun Instagramnya, Kamis (12/11/2020).