BUTON, KOMPAS.TV - Polisi menahan empat dari lima pelaku pemerkosa anak di bawah umur yang videonya viral di media sosial.
Para pelaku diketahui melarikan diri ke hutan usai video pemerkosaan mereka viral di media sosial.
Polisi pun melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga pelaku hingga akhirnya 4 pelaku menyerahkan diri.
"Dari hasil pengejaran, kami juga berkoordinasi dengan Polda dalam melakukan peacakan terhadap para pelaku yang menggunakan handphone dan Alhamdulilllah pada hari Kamis (12/11) pukul 23.30, masyarakat memberikan informasi kepada kami bahwa pelaku datang ke Polres untuk segera kami amankan dan jeda beberapa jam kemudian, 2 pelaku ini datang lagi pelaku berikutnya, sehingga tota pelaku yang kami amankan berjumlah 4 orang," jelas Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo.
Satu pelaku kini masih dalam pengejaran oleh Penyidik Reskrim Polres Buton.
Para pelaku diketahui telah kabur selama dua pekan setelah video aksi pemerkosaan mereka viral di media sosial.
Kasus pemerkosaan diketahui terjadi pada Desember 2019.
Korban diketahui berkenalan dengan salah satu pelaku melalui media sosial.
Korban kemudian diajak jalan oleh pelaku tapi ternyata korban diperkosa oleh pelaku bersama keempat orang temannya.
Pemerkosaannya pun ternyata direkam oleh pelaku.
Para pelaku diketahui sempat mengancam akan membunuh korban jika korban melaporkan kasus ini.
Keluarga korban yang baru mengetahui kasus ini setelah videonya viral akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.