LAMPUNG, KOMPAS.TV - Terpidana kasus narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak atau LPKA Bandar Lampung ditemukan tewas gantung diri.
DS (16) pertama kali ditemukan oleh sipir yang sedang bertugas pada Sabtu (14/11/2020) dini hari di sebuah kamar mandi yang berada di dalam sel tahanan. Kini Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak atau LPKA Bandar Lampung telah melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.
Sementara jenazah saat ini dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan visum. Pihak keluarga yang mengetahui informasi ini langsung mendatangi rumah sakit setempat. Sejumlah keluarga yang hadir mengaku tengah menunggu hasil visum.
Purniawati kakak DS menyebut, setelah visum selesai jenazah akan disemayamkan di rumah duka di Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.
#terpidananarkotika #bunuhdiri #LPKA