TENGGARONG, KOMPAS.TV - Pilkada di Kutai Kartanegara kian memanas. Perseteruan antara pendukung inkamben dan kelompok kotak kosong terus terjadi.
Senin kemarin, massa dari inkamben pendukung pasangan Edi Darmansyah dan Rendi Solihin melakukan aksi di depan kantor KPU Kukar dengan tuntutan, mencabut rekomendasi bawaslu RI terkait pembatalan pencalonan bupati Kutai Kartanegara Edi Darmansyah dalam perhelantan pemilukada 9 desember 2020 mendatang.
Kali ini, giliran pendukung kotak kosong selasa siang tadi melakukan aksi dengan tuntutan, KPU segera menjalankan rekomendasi bawaslu RI.
Meski demikian, aksi damai yang dilakukan kelompok kotak kosong cukup unik selain membentangkan spanduk tuntutan dan orasi politik. Massa juga melakukan joget bareng, dengan iringan lagu dangdut.
Namun aksi tersebut membuat pihak kepolisian lalulintas polres Kukar harus menutup jalan dan mengalihkan arus lalulintas agar tidak terjadi kemacetan.
Perseteruan antara pendukung inkamben dan kelompok kotak diawali laporan pelanggaran, kelompok kotak kosong melaporkan dugaan penyelewengan kekuasaan yang dilakukan petahana Edi Darmansyah untuk kepentingan politik di pilkada Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Kemudian bawsalu RI menerbitkan surat rekomendasi untuk membatalkan pencalonan Edi Darmansyah di pilkada Kukar mendatang. Hingga saat ini, KPU Kutai Kartanegara belum menerima surat rekomendasi tersebut.
#KotakKosong#AksiDamai#SuratBawasluRI