KOMPAS.TV - Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Achmad Riad, menegaskan jika proses hukum 2 prajurit TNI yang membuat video penyambutan kepulangan Pimpinan FPI Rizieq Shihab sudah berjalan.
Kapuspen TNI menyebut proses hukum kepada kedua prajurit TNI ini diserahkan kembali ke Korps masing-masing.
Kapuspen menyebut video sambutan dua prajurit TNI tersebut tidak memiliki tujuan tertentu.
Sebelumnya, video bernarasi penyambutan dan pengamanan prajurit dari TNI AD yakni Kopda Asyari Tri Yudha dan Prajurit TNI AU berinisial Serka BDS untuk Rizieq Shihab beredar viral di media sosial.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Achmad Riad, juga membantah ada perintah untuk menurunkan baliho Rizieq Shihab seperti yang terekan dalam video dan viral di media sosial.
Kapuspen menyebut aksi penurunan baliho Rizieq Shihab dilakukan oleh kelompok masyarakat atas kesadaran pribadi.