JAKARTA, KOMPAS.TV - Di masa pandemi covid-19, para orang tua mesti berjuang lebih esktra untuk keluarga, terutama dalam hal pengasuhan anak.
Belajar maupun bekerja dirumah, bukan berarti pola asuh justru melewati batas amandan nyaman untuk anak.
Pasalnya, hasil survei nasional Komisi Perlindungan Anak Indonesia, KPAI, anak-anak mendapatkan kekerasan fisik selama pandemi.
KPAI juga menyoroti sebagian besar anak-anak mengalami kekerasan psikis seperti dibentak dan dimarahi.
Hasil survei KPAI ini dapat menjadi catatan penting bagi Pemerintah Daerah, Pusat maupun para orang tua di rumah.
Sudah menjadi kewajiban para orang tua untuk lebih sadar dan melindungi anak-anak.
Masa pandemi yang lebih banyak waktu dirumah, semestinya dapat memperkuat ikatan antara anak dan orang tua dan menjadi alasan untuk memperbaiki kualitas pengasuhan anak.
Sungguh disayangkan, jika anak-anak menerima kekerasan baik secara fisik maupun psikis.
Apa saja hasil survei dari Komisi Perlindungan Anak? Dan bagaimana mencegah kekerasan pada anak ini terjadi?
Kami membahasnya bersama anggota KPAI, Ibu Retno Listyarti dan Psikolog, Intan Erlita.