BOGOR, KOMPAS.TV - Aksi penurunan baliho, dan spanduk bergambar pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Barat.
Penurunan baliho, dan spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab ini dilakukan karena tak memiliki izin.
Puluhan petugas Satpol PP kota Bogor, menurunkan baliho, dan spanduk bergambar Pemimpin Front Pembela Islam, FPI, Rizieq Shihab, Minggu siang.
Kegiatan ini dilakukan petugas hingga perbatasan Kabupaten Bogor.
Baliho, dan spanduk bergambar Rizieq Shihab diturunkan oleh petugas karena tidak memiliki izin dari dinas pendapatan daerah Kota Bogor.
Penurunan baliho, dan spanduk rizieq shihab juga dilakukan satuan polisi pamong praja di Sumedang.
Selain baliho, dan spanduk Rizieq Shihab petugas Satpol PP Sumedang, juga menertibkan baliho, dan spanduk lainnya yang dinilai tidak berizin.
Sementara, di Cianjur, penurunan baliho bergambar Rizieq Shihab dilakukan petugas Satpol PP bersama personel TNI-Polri.
Penertiban ini dilakukan karena baliho dinilai mengganggu ketertiban umum sebab dipasang pada tempat yang tidak semestinya.