LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus penusukan Syekh Ali Jaber kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kamis (26/11/2020) pagi. Sidang yang diketuai Hakim Dadi Rachmadi berlangsung dengan agenda mendengarkan keterangan korban dan sejumlah saksi saat terjadinya penusukan di lokasi kejadian.
Sementara korban yakni Syekh Ali Jaber memberikan keterangan secara terpisah karena sidang gelar secara virtual melalui media telekonferensi. Sejak pertama kali digelar sidang ini menyita perhatian publik karena kasusnya yang melibatkan pendakwah sekaligus ulama Syekh Ali Jaber.
Saat sidang berlangsung ada momen haru ketika terdakwa Alfin Andrian yang hadir secara terpisah di Polresta Bandar Lampung mengutarakan permintaan maaf atas perbuatan yang telah ia lakukan kepada Syekh Ali Jaber. Menurut rencana, sidang akan kembali digelar pada pekan depan masih dalam agenda mendengarkan sejumlah keterangan saksi lainnya.
#SyekhAliJaber #sidangpenusukan #penusukanSyekhAliJaber