JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta berharap Rizieq Shihab tidak mempersulit pemeriksaan terkait kerumunan di acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya.
Wayan berharap Rizieq Shihab tidak mempersulit pemeriksaan kasus kerumunan di Petamburan.
"Oleh karena itu berlakukan saja aturan-aturan KUHP polisi tidak terlalu tidak perlu terlalu berlebihan polisi juga tidak perlu mengendorkan langkah-langkahnya biasa saja kerja aja secara normatif perlakukan hasil ini seperti kasus-kasus lain tidak ada keistimewaan tidak ada yang harus diburu-buru biasa saja panggil dengan surat untuk panggilan kedua kali. "Semoga nanti ada alasan, tapi kalau terus tidak ada alasan jangan sampai polisi berpandangan itu termasuk kualifikasi yang mempersulit pemeriksaan," ujar Wayan.
Wayan meminta pimpinan Rizieq Shihab memberikan alasan yang jelas terkait ketidakhadirannya di Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (1/12/2020).
Politisi PDIP ini menilai semua warga negara memiliki kedudukan sama di mata hukum, termasuk Rizieq Shihab.
"Tidak hanya Habib Rizieq siapa saja harus kooperatif karena kita bernegara kecuali kalau kita sudah tidak taat pada aturan," lanjutnya.