KOMPAS.TV - Polisi memeriksa sejumlah orang dalam kasus pengepungan rumah Ibunda Menko Polhukam, Mahfud MD di Pamekasan, Jawa Timur. Ketua RT hingga penghuni rumah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Hingga kini, polisi terus menjaga rumah Ibunda Mahfud MD, sambil menyelidiki kasus kedatangan massa beberapa hari lalu.
Selain ketua RT dan penghuni rumah, polisi juga telah memintai keterangan warga sekitar rumah ibunda Mahfud.
Ketua RT mengaku diminta keterangan soal kronologi kejadianBdan kondisi di sekitar rumah.
Sebelumnya, Polda Jawa Timur telah memeriksa 2 orang dari kelompok massa yang mendatangi rumah Ibunda Mahfud.
Dalam pernyataannya di Program Rosi Kompas TV, Menko Polhukam Mahfud MD berbicara pertama kalinya soal pengepungan rumah ibundanya.
Mahfud menyebut kedatangan massa adalah perbuatan biadab, pasalnya sang Ibu yang tak ada kaitannya dengan polemik politik dan sudah berusia lanjut harus dikepung seperti itu oleh massa.
Mahfud menyatakan tidak akan melapor polisi karena polisi sudah tahu apa yang harus dilakukan
Adapun pengepungan itu dilakukan karena massa menolak pemanggilan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya dan meminta agar Rizieq tak dihukum.