JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya meluncurkan tim khusus bernama Tim Pemburu Covid-19 untuk mempercepat penanganan covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Tim khusus ini akan melakukan sejumlah penindakan kepada warga yang abai terhadap protokol kesehatan.
Tim ini terdiri dari anggota reserse dan Samapta Polda Metro Jaya, Personel Kodam Jaya hingga Satpol PP Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Langkah preventif akan menjadi fokus utama dalam penegakan hukum kepada pelanggar protokol kesehatan.
Nantinya timsus ini akan dibagi menjadi 17 tim dan melakukan penindakan terhadap sejumlah warga yang masih abai terhadap protokol kesehatan.
Kapolda juga mengingatkan akan menindak tegas siapapun yang melanggar protokol kesehatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.