JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menangkap kapal ikan asing berbendera Malaysia, pelaku pencurian ikan di perairan Indonesia.
Penangkapan terjadi pada Minggu (6/12/2020), di perairan Selat Malaka.
Saat itu kapal pengawas perikanan hiu macan tutul 002 mendeteksi kapal asing berbendera Malaysia yang sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan di perairan Indonesia.
Kapal pencuri ikan berbendera Malaysia tersebut sempat hendak melarikan diri.
"Ini penangkapan yang ke-99. Kapal ikan asing ilegal tersebut diduga melakukan penangkapan di daerah teritorial Indonesia, namun pada saat akan ditangkap melarikan diri sampai di wilayah overlapping claim area Indonesia-Malaysia dan kapal kita berhasil melumpuhkan," ujar Plt Menteri Kelautan dan Perikanan, Syahrul Yasin Limpo.
Namun akhirnya kapal tersebut bisa ditahan oleh petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kapal dan awak kapal kemudian digiring ke daratan dan kini tengah menunggu proses hukum yang berlaku.