JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya telah memastikan Pemimpin Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, tak datang untuk memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum, Senin (7/12/2020).
Sementara hari Selasa (8/12/2020) besok, polisi akan melaksanakan gelar perkara atas kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat.
Kepastian tak hadirnya Rizieq Shihab penuhi panggilan diungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Rizieq absen karena sedang menjalani kegiatan dakwah.
Begitu pula dengan menantu Rizieq, Hanif Alatas, yang tidak hadir karena ada kegiatan lain.
Proses hukum lanjutan terhadap Rizieq masih akan dibahas oleh penyidik.
Sebelumnya Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar datang ke Mapolda Metro Jaya mengabarkan ketidakhadiran Rizieq Shihab dan menantunya atas panggilan penyidik.