JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah menjalani serangkaian asessment di BNNK Jakarta Selatan, Selebritas Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet, akhirnya direhabilitasi setelah kedapatan mengonsumsi narkoba.
Berdasarkan hasil assessment, Iyut dinyatakan sebagai korban dengan ketergantungan narkoba tingkat sedang, sehingga memerlukan pengobatan dalam bentuk rehabilitasi.
Nantinya, Iyut akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di rumah sakit ketergantungan obat, Jakarta Timur.
Iyut meminta maaf kepada keluarga dan teman sesama artis atas tindakannya mengosumsi narkoba.
Penyanyi dan pesinetron ini mengaku menyesal karena kembali harus terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba untuk kali kedua.
Iyut Bing Slamet ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Kramat Sentiong, Jakarta Pusat, hari Kamis malam lalu.
Saat penangkapan, petugas menemukan alat konsumsi dan plastik kemasan sabu bekas pakai.
Ini adalah kali kedua Iyut terjerat kasus narkoba, setelah tahun 2011 lalu ditangkap di sebuah hotel di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.