JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri telah memeriksa 14 saksi terkait kasus penembakan 6 orang laskar FPI di KM 50 tol Jakarta-Cikampek.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono 14 orang saksi telah diperiksa untuk mengumpulkan fakta pendukung terkait kasus penembakan 6 orang laskar FPI.
"untuk saat ini kita sudah memeriksa 14 saksi nanti akan kita buktikan mulai dari TKP pertama Sentul nanti kita cari saksi disana keberangkatannya seperti apa perkembangannya sesuai dengan disampaikan Kabareskrim sampai ke TKP berikutnya terkait ada insiden,"ujar Argo
Nantinya pihak kepolisian akan menyusuri sejumlah lokasi kejadian untuk membuktikan keterangan saksi dan mencari saksi pendukung lainnya.
Agar mendukung pengumpulan data, polisi membuka layanan komunikasi siaga untuk masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut.
Setelah fakta dan bukti terkumpul, pihak kepolisian akan menggelar rekontruksi untuk menjelaskan kejadian yang sebenarnya.
"nanti semua telah ditata baru kita akan rekontruksi. polisi tidak akan menutup menutupi semua transparan,"lanjut Argo