SOLO, KOMPAS.TV - Khawatir terjadi penyebaran Covid-19, Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, FX Hadi Rudyatmo mengusir saksi paslon Bagyo Wahyono dan Fx Supardjo dari lingkungan TPS pada hari pemungutan suara Rabu 9 Desember 2020. Mereka diminta pindah keluar, karena berasal dari luar kota dan tidak ada pemberitahuan kepada warga setempat.
Di hari pemungutan suara, Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, FX Hadi Rudyatmo, marah saat mengetahui kedua saksi berasal dari wilayah dengan paparan Covid-19. Mereka diminta keluar karena berasal dari luar kota dan tidak ada pemberitahuan kepada warga setempat. Kedua orang saksi pasangan calon Bajo yang diusir Wali Kota hanya bisa pasrah dan kemudian bergeser ke lokasi di luar TPS 18. Mereka beralasan hanya menjalankan tugas dan sebelumnya sudah melakukan tes cepat untuk mendeteksi infeksi Covid-19.
Wali Kota Surakarta juga menginstruksikan agar saksi dari luar kota diberi tempat sendiri yang tidak berbaur dengan warga. Walau sudah ada surat mandat, keterangan tes cepat, serta surat tugas, Wali Kota tetap meminta hal tersebut dilaksanakan. Ini dilakukan, untuk mencegah kemungkinan terjadi sebaran Covid-19.
#Covid19 #TPS #WaliKotaSurakarta